Kriteria penerima beasiswa pendidikan tinggi adalah sebagai berikut :
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa jenjang Sarjana dan Diploma IV, serendah - rendahnya pada semester I dan setinggi - tingginya pada semester VIII;
Mempunyai prestasi akademik degan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol).
Bagi calon penerima yang masih pada semester I, mempunyai nilai rata – rata rapot minimal 6,5 (enam koma lima).
Persyaratan pendaftaran calon penerima baru beasiswa pendidikan tinggi adalah sebagai berikut :
Menyerahkan salinan Kartu Tanda Mahasiswa, atau keterangan sebagai mahasiswa dari kampusnya;
Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani oleh Lurah dan diketahui oleh Camat;
Menyerahkan fotokopi rekening listrik rumah tinggal 2 bulan terakhir;
Menyerahkan foto rumah dan ukuran rumah;
Menyerahkan bukti penerimaan gaji bagi orangtua pekerja formal;
Menyerahkan fotocopy transkrip nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang terakreditasi A dan/atau program studi terakreditasi A, atau fotokopi rapot yang disyahkan oleh sekolah bagi mahasiswa semester I; dan
Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain dan kebenaran data yang diberikan dari orang tua yang diketahui Ketua RT/RW setempat
Menyerahkan surat pernyataan (kebenaran data yang diberikan);
Bagi mahasiswa yang belum lulus, dapat melakukan perpanjangan penerimaan beasiswa pendidikan tinggi dengan wajib menunjukan:
Menyerahkan salinan Kartu Rencana Studi;
Menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa dan surat keterangan sebagai mahasiswa;
Menyerahkan fotokopi daftar nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) yang disyahkan oleh Perguruan Tinggi Negeri;
Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani oleh Lurah dan diketahui oleh Camat;
Tidak sedang menerima beasiswa lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan.