SISTEM INFORMASI BEASISWA PENDIDIKAN TINGGI KOTA BLITAR

KRITERIA CALON PENERIMA

Kriteria penerima beasiswa pendidikan tinggi adalah sebagai berikut :

  1. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa jenjang Sarjana dan Diploma IV, serendah - rendahnya pada semester I dan setinggi - tingginya pada semester VIII;

  2. Mempunyai prestasi akademik degan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol).

  3. Bagi calon penerima yang masih pada semester I, mempunyai nilai rata – rata rapot minimal 6,5 (enam koma lima).

PERSYARATAN PENDAFTARAN

Persyaratan pendaftaran calon penerima baru beasiswa pendidikan tinggi adalah sebagai berikut :

  1. Menyerahkan salinan Kartu Tanda Mahasiswa, atau keterangan sebagai mahasiswa dari kampusnya;

  2. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;

  3. Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani oleh Lurah dan diketahui oleh Camat;

  4. Menyerahkan fotokopi rekening listrik rumah tinggal 2 bulan terakhir;

  5. Menyerahkan foto rumah dan ukuran rumah;

  6. Menyerahkan bukti penerimaan gaji bagi orangtua pekerja formal;

  7. Menyerahkan fotocopy transkrip nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang terakreditasi A dan/atau program studi terakreditasi A, atau fotokopi rapot yang disyahkan oleh sekolah bagi mahasiswa semester I; dan

  8. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain dan kebenaran data yang diberikan dari orang tua yang diketahui Ketua RT/RW setempat

  9. Menyerahkan surat pernyataan (kebenaran data yang diberikan);

Bagi mahasiswa yang belum lulus, dapat melakukan perpanjangan penerimaan beasiswa pendidikan tinggi dengan wajib menunjukan:

  1. Menyerahkan salinan Kartu Rencana Studi;

  2. Menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa dan surat keterangan sebagai mahasiswa;

  3. Menyerahkan fotokopi daftar nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) yang disyahkan oleh Perguruan Tinggi Negeri;

  4. Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani oleh Lurah dan diketahui oleh Camat;

  5. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan.